Dokumen Utama & Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) Akreditasi 2026 – MA Islamiyah 20622421

Dokumen UtamaAKREDITASI 2026 _ MA ISLAMIYAH

  • Besar file unggahan dokumen maksimal 2MB
  • Besar file unggahan video maksimal 10MB
  • Jenis file yang diizinkan: PDF, JPG, PNG, MP4
  • Dokumen 1-5 adalah dokumen yang digunakan oleh satuan pendidikan untuk pengelolaan layanan. Bapak/Ibu cukup mengunggah dokumen yang digunakan. Sedangkan dokumentasi video/lingkungan belajar bertujuan untuk memberikan informasi awal tentang kondisi satuan pendidikan. Jika memang satuan pendidikan Anda tidak menggunakan salah satu dari dokumen ini untuk pengelolaan layanan, silahkan unggah dokumen yang memang digunakan saja.
  • Dokumentasi Utama memiliki fungsinya masing-masing untuk menunjukkan kinerja satuan pendidikan dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas. Kami tidak akan menilai dokumen tersebut dari formatnya, melainkan informasi tentang kinerja layanan Bapak/Ibu yang tertuang di dalamnya.

Dokumen Utama dan Status Unggahan
AKREDITASI 2026 _ MA ISLAMIYAH

1. Kurikulum di tingkat satuan pendidikan (Link)

2. Rencana kerja tahunan (Link)

3. Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Link)

4. Kalender tahunan kegiatan pendidikan/kalender akademik (Link)

5. Contoh perencanaan pembelajaran (Link)

6. Foto/video lingkungan belajar (Link)

DESKRIPSI KINERJA ASESI (DKA) _ MA ISLAMIYAH

  1. BUKTI KINERJA KOMPONEN 1 – Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran
  2. BUKTI KINERJA KOMPONEN 2 – Kinerja Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
  3. BUKTI KINERJA KOMPONEN 3 – Lingkungan Belajar di Satuan Pendidikan
Komponen 1:Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik
Butir:1
Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. 
indikator
-Interaksi yang setara dan saling menghargai
-Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh
-Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra.
-Strategi pengajaran yang membangun keterampilan sosial emosional pada murid
Instruksi
Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi
Pendidik madrasah kami menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik melalui interaksi yang setara, saling menghargai, serta membangun suasana kelas yang aman dan inklusif. Guru mendorong pola pikir bertumbuh dengan memberikan umpan balik positif dan kesempatan refleksi sehingga murid percaya diri menghadapi tantangan. Bagi peserta didik yang membutuhkan perhatian lebih, guru memberikan pendampingan tambahan berupa bimbingan individual maupun kolaborasi dengan wali kelas dan BK. Strategi pembelajaran yang digunakan menekankan kerja sama, komunikasi, dan empati sehingga keterampilan sosial emosional siswa berkembang. Hasilnya terlihat dari meningkatnya keaktifan, keberanian menyampaikan pendapat, serta terbangunnya hubungan harmonis antar siswa. Bukti kinerja tercermin dalam RPP berdiferensiasi, jurnal pembelajaran, serta dokumentasi kegiatan kelas yang berfokus pada penguatan karakter dan kesejahteraan emosional murid.

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-RPP Pembelajaran Sosial-Emosional
-Rapor
-Lembar umpan Umpan Balik Guru terhadap hasil belajar murid

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 1:Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik
 Butir:2
 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
 indikator
 -Kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif
-Penegakan disiplin dengan pendekatan positif
-Waktu di kelas terfokus pada kegiatan belajar
Instruksi 
Ceritakan bagaimana kinerja sekolah Anda dalam menghadirkan proses belajar yang aman, nyaman dan efektif dalam mencapai tercapainya tujuan pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Guru di sekolah kami merancang pembelajaran dengan perencanaan yang matang, mencakup RPP berdiferensiasi dan strategi yang menempatkan siswa sebagai subjek aktif. Selama pembelajaran, guru menggunakan penilaian formatif sebagai umpan balik langsung untuk memperbaiki proses belajar, serta penilaian sumatif dengan instrumen bervariasi sesuai tujuan. Hasil penilaian dilaporkan secara informatif kepada siswa dan orang tua untuk tindak lanjut perbaikan. Proses pembelajaran difasilitasi dengan metode diskusi, problem solving, dan proyek sederhana sehingga siswa dapat menganalisis, mengutarakan gagasan, serta menghubungkan pengetahuan baru dengan pengalaman nyata. Suasana kelas yang aman, nyaman, dan inklusif mendorong keterlibatan siswa secara aktif. Bukti kinerja tercermin dari dokumen perencanaan, catatan penilaian, serta dokumentasi kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian tujuan. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Prosedur Diskusi Guru dengan Siswa untuk Memilih Cara Belajar
-Prosedur Kepakatan Kelas
-Tata Tertib/ Kesepakatan Kelas

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 1:Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik
 Butir:3
 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.
 indikator
 -Perencanaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran
-Penilaian formatif digunakan sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran
-Penilaian sumatif dilakukan dengan metode yang beragam menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
-Hasil penilaian dilaporkan secara informatif untuk mendorong tindak lanjut perbaikan
-Praktik pengajaran yang memfasilitasi murid untuk menganalisis, mengutarakan gagasan, dan menghubungkan pengetahuannya dengan pengetahuan baru dan konteks aplikatif.
Instruksi 
Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Guru di sekolah kami mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna melalui perencanaan yang matang, penggunaan metode variatif, dan strategi yang menempatkan siswa sebagai pelaku aktif. Penilaian formatif diberikan secara rutin untuk memberi umpan balik yang langsung dapat dimanfaatkan siswa memperbaiki pemahamannya, sementara penilaian sumatif dilakukan dengan berbagai instrumen sesuai tujuan pembelajaran. Hasil penilaian dilaporkan secara jelas kepada siswa dan orang tua untuk mendorong tindak lanjut perbaikan. Dalam praktik pengajaran, guru memfasilitasi siswa menganalisis permasalahan, mengutarakan gagasan, serta mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari. Suasana belajar yang interaktif, kolaboratif, dan kontekstual membuat pembelajaran lebih bermakna serta membantu siswa mencapai kompetensi secara optimal. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-RPP terdapat rubrik/instrumen penilaian
-Program remidi dan Pengayaan

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 1:Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik
 Butir:4
 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik.
 indikator
 -Pembelajaran yang efektif menguatkan keimanan dan ketakwaan murid pada Tuhan YME untuk membentuk akhlak yang mulia.
-Pembelajaran yang efektif dalam menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa.
-Pembelajaran yang efektif dalam memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah.
-Pembelajaran yang efektif dalam membangun kompetensi dan/atau karakter yang menjadi misi utama satuan pendidikan.
Instruksi 
Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif di dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, kalender akademik, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Guru di sekolah kami memfasilitasi pembelajaran yang efektif dengan menekankan penguatan iman dan takwa melalui integrasi nilai-nilai keislaman dalam setiap mata pelajaran. Guru juga menanamkan kecintaan pada bangsa melalui apresiasi sejarah, budaya, dan karya anak bangsa yang dihubungkan dengan materi pembelajaran. Dalam proses belajar, siswa didorong untuk bernalar kritis, menganalisis masalah, dan menemukan solusi kontekstual melalui diskusi, studi kasus, maupun proyek kolaboratif. Pembelajaran dirancang tidak hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial. Dengan suasana kelas yang interaktif dan reflektif, siswa mengalami pembelajaran yang bermakna serta relevan dengan misi satuan pendidikan dalam membangun generasi berakhlak mulia, cerdas, dan cinta tanah air. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Program Pembiasaan
-Jurnal Guru (Pembentukan Disiplin Positif)

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 2:Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
 Butir:5
 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan
 indikator
 -Fasilitasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja dalam rangka perbaikan pembelajaran
-Evaluasi kinerja dilakukan oleh kepsek kepada guru dan tendik dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan secara berkala dan sistematis
-Program pengembangan profesional guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan
-Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang efektif dan akuntabel dalam hal pemberian kompensasi, penghargaan atau sanksi berbasis kinerja
Instruksi 
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan Anda memfasilitasi peningkatan kapasitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, melalui penerapan refleksi kinerja; evaluasi kinerja dan penyusunan rencana pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Refleksi Kinerja: pendidik dan tenaga kependidikan merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan. Tindakan ini dilakukan dengan sadar dan terencana sebagai upaya perbaikan kinerja. Fokus refleksi adalah pada pertanyaan tentang efektivitas pembelajaran yang telah diterapkan untuk memfasilitasi proses belajar murid, dan perlu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan. Hal ini dapat berupa bukti-bukti tentang hasil belajar murid (hasil tes dan karya yang dihasilkan). Bukti tersebut juga dapat berupa umpan balik dari murid serta guru lain.

Evaluasi kinerja: evaluasi tentang kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diterapkan oleh manajemen satuan pendidikan. Keberadaan evaluasi kinerja yang berlangsung secara terencana di sekolah menjadi indikasi kinerja kepala sekolah dalam memastikan kapasitas pendidik memfasilitasi pembelajaran dengan baik. Evaluasi kinerja pendidik yang efektif mampu memberikan gambaran yang holistik dan akurat tentang berbagai aspek kinerja guru yang mencakup kemampuan mengajar, interaksi dengan siswa, pengembangan kurikulum, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah secara keseluruhan.

Rencana pengembangan kompetensi pendidik: Rencana berisikan identifikasi kompetensi yang diperlukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja layanan, serta cara untuk mencapainya. Rencana disepakati bersama dengan kepala satuan pendidikan, dan dapat didukung oleh pembiayaan dari satuan pendidikan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada RKT atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Kepala satuan pendidikan memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara terencana melalui forum MGMP internal, rapat evaluasi bulanan, serta supervisi akademik. Refleksi difokuskan pada efektivitas pembelajaran dengan merujuk pada hasil belajar peserta didik, karya siswa, dan umpan balik dari guru maupun murid. Evaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan dilakukan secara berkala dan sistematis, sehingga memberikan gambaran menyeluruh tentang kemampuan mengajar, interaksi dengan siswa, serta kontribusi terhadap pengembangan sekolah. Hasil refleksi dan evaluasi dijadikan dasar penyusunan program pengembangan profesional, seperti pelatihan, workshop, dan pendampingan individu. Kepala sekolah juga mengelola tenaga pendidik dan kependidikan secara akuntabel dengan pemberian penghargaan berbasis kinerja, serta penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Program dan laporan supervisi
-Program dan Laporan PKG
-Kompensasi dan Sanksi Berbasis Kinerja

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 2:Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
 Butir:6
 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.
 indikator
 -Visi dan misi sekolah/madrasah yang jelas dan dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan
-Adanya kolaborasi atau kemitraan dengan berbagai pihak (termasuk orang tua/wali, mitra, dudi, dst) dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan secara efektif
-Pelaksanaan evaluasi/refleksi berbasis data yang melibatkan berbagai pihak yang relevan
-Perencanaan kegiatan tahunan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari evaluasi/refleksi
Instruksi 
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda meningkatkan kualitas layanan melalui pelibatan berbagai pihak serta perencanaan yang berbasis berbasis data. Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kegiatan Tahunan, kalender akademik atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda, seperti misalnya hasil rapat kerja saat melakukan perencanaan, atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Kepala satuan pendidikan menetapkan visi dan misi madrasah secara jelas serta mensosialisasikannya melalui rapat, banner informasi, dan forum bersama orang tua dan mitra. Dalam penyelenggaraan layanan belajar, sekolah melibatkan berbagai pihak seperti komite madrasah, orang tua, tokoh masyarakat, dunia usaha dan industri (DUDI), serta mitra lain dalam mendukung program pengembangan sekolah. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan parenting, kerja sama praktik kerja lapangan, program beasiswa, hingga dukungan sarana prasarana. Evaluasi dan refleksi berbasis data dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan guru, siswa, dan orang tua melalui rapat kerja serta forum evaluasi tengah semester. Hasil evaluasi dijadikan dasar penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dengan demikian, visi dan misi madrasah dapat diwujudkan secara partisipatif, kolaboratif, dan berkesinambungan. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Program Madrasah yang sejalan dengan visi dan Misi
-Mou Kemitraan dengan pihak lain
-Dokumen pertemuan rutin evaluasi
-RKT berbasis data

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 2:Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
 Butir:7
 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel
 indikator
-Anggaran sekolah/madrasah dikelola sesuai dengan perencanaan tahunan
-Rencana anggaran sekolah/madrasah menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya
-Ada laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran sekolah/madrasah kepada pemangku kepentingan
 
Instruksi 
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda melakukan penganggaran sesuai perencanaan dan secara transparan dan akuntabel.

Sesuai perencanaan: penganggaran disusun berdasarkan rencana kegiatan tahunan yang sudah disepakati.

Transparan dan akuntabel: penggunaan anggaran dilaporkan sesuai dengan peruntukan dan sumber anggaran dan ketentuan pelaporan yang berlaku.

Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, rencana kegiatan dan anggaran sekolah, atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut .

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan, seperti misalnya laporan pemanfaatan anggaran, hasil rapat kerja atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Pengelolaan anggaran madrasah dilakukan sesuai perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan disepakati bersama melalui rapat kerja. Rencana anggaran memuat sumber pendanaan dari BOS, BOP, dan swadaya masyarakat serta alokasi pemanfaatannya pada bidang akademik, kesiswaan, sarana prasarana, dan pengembangan SDM. Kepala madrasah memastikan transparansi dan akuntabilitas dengan menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara berkala kepada komite, guru, dan pemangku kepentingan melalui rapat evaluasi semesteran dan papan informasi keuangan. Evaluasi pemanfaatan anggaran dilakukan setiap semester untuk mengukur efektivitas penggunaan dana, memastikan kesesuaian dengan rencana, serta menjadi dasar refleksi dan perbaikan pada periode berikutnya. Dengan sistem ini, pemanfaatan anggaran mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan layanan madrasah secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Dokumen penyusunan RKAM/RKAS yang melibatkan komite
-Laporan Realisasi RKAM/RKAS
-Dokumen Penyampaian Realisasi RKAM/RKAS  

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 2:Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
 Butir:8
 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
 indikator
 -Pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan belajar murid (dapat disediakan secara mandiri maupun bermitra)
-Pengelolaan sarana dan prasarana secara optimal
Instruksi 
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda menyediakan, memelihara dan memanfaatkan sarana prasarana sesuai kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana tercermin keselarasan antara kebutuhan belajar yang ada di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan dengan penyediaan sarana prasarana yang tertuang di dalam Rencana Kerja Tahunan, dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Kepala madrasah memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan pembelajaran dengan memastikan ketersediaan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya secara optimal. Sarana belajar seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, serta media pembelajaran terus ditingkatkan melalui pengadaan mandiri maupun kerja sama dengan komite dan mitra. Pemeliharaan sarana dilakukan secara berkala agar fasilitas selalu siap digunakan dan aman bagi peserta didik. Dalam penyediaan prasarana, kepala madrasah mengacu pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan RKAS sehingga selaras dengan kebutuhan kurikulum dan program pembelajaran. Pemanfaatan fasilitas juga diarahkan untuk mendukung pembelajaran aktif, kreatif, dan kolaboratif. Dengan tata kelola yang terencana, sarana dan prasarana dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan serta memberikan layanan belajar yang berpusat pada peserta didik. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Analisis Kebutuhan Sarpras
-Daftar Inventaris Sarpras
-Daftar Pemanfaat Sarpras
-Rencana Pemeliharaan Sarpras  

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 2:Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
 Butir:9
 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.
 indikator
 -Kepemilikan kurikulum satuan pendidikan sebagai rujukan penyelenggaraan proses pembelajaran
-Adanya mekanisme evaluasi terhadap penerapan kurikulum
-Kurikulum satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar murid dan visi misi sekolah/madrasah
Instruksi 
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda merancang kurikulum yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik yang selaras dengan tujuan pendidikan di dalam kurikulum nasional, serta mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya tujuan pembelajaran di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional; atau bagian pada rencana pembelajaran di dalam dokumen kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang dimodifikasi sesuai dengan hasil evaluasi.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Misalnya, hasil evaluasi pelaksanaan tahun ajaran lalu yang digunakan untuk memodifikasi kurikulum atau dokumen/dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Kepala madrasah memastikan kurikulum yang digunakan selaras dengan Kurikulum Nasional sekaligus mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik dan visi misi madrasah. Kurikulum dijadikan acuan utama dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, mulai dari penyusunan tujuan pembelajaran, perangkat ajar, hingga kegiatan evaluasi. Setiap awal tahun pelajaran, kurikulum direview dan dimodifikasi berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, masukan guru, serta kebutuhan peserta didik. Mekanisme evaluasi dilakukan melalui rapat kerja tahunan, supervisi akademik, dan analisis hasil belajar sehingga kurikulum selalu relevan, kontekstual, serta mendukung penguatan karakter dan kompetensi murid. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan menjadi rujukan strategis dalam mencetak lulusan yang unggul, beriman, berakhlak, serta memiliki keterampilan abad 21. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-KOM Karakteristik Madrasah, Kebutuhan Siswa, Pengorganisasi
-Mekanisme Evaluasi Kurikulum  

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 3:Iklim Lingkungan Belajar
 Butir:10
 Sekolah memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
 indikator
 -Iklim lingkungan belajar membangun sikap positif terhadap keberagaman
-Iklim lingkungan belajar yang memfasilitasi hak sipil warga untuk beribadah dan berbudaya
-Iklim lingkungan belajar membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender
Instruksi 
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda membangun iklim kebinekaan di lingkungan belajar, sehingga setiap warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keberagaman. Iklim tersebut dapat dihadirkan melalui kebijakan, proses pembelajaran ataupun mekanisme lainnya yang dirancang oleh satuan pendidikan Anda.

Iklim kebinekaan dimaknai sebagai kondisi dimana warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keragaman latar belakang (budaya, sosial agama). Nilai-nilai tersebut dibangun pada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid melalui kebijakan, pembelajaran dan perilaku pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah.

Iklim kebinekaan menjadi ciri sekolah yang berkualitas karena kondisi ini mencerminkan kapasitas sekolah dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku anti-toleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku anti-toleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan bukan berupa nilai-nilai.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim kebinekaan pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Sekolah berkomitmen membangun iklim kebinekaan melalui kebijakan, pembelajaran, dan budaya sekolah yang menghargai perbedaan agama, budaya, sosial, maupun gender. Kepala sekolah bersama pendidik menanamkan sikap positif terhadap keberagaman melalui kegiatan pembelajaran, projek profil pelajar, upacara, peringatan hari besar keagamaan/nasional, serta program lintas budaya. Peserta didik difasilitasi untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, mengekspresikan budaya daerah, dan mengembangkan sikap toleransi. Selain itu, sekolah memastikan kesetaraan gender dalam pembagian peran, kepemimpinan OSIS, maupun kegiatan ekstrakurikuler. Upaya ini dievaluasi secara berkala melalui supervisi, rapat kerja, dan masukan dari orang tua serta komite sekolah. Dengan demikian, iklim belajar yang terbentuk kondusif, inklusif, dan mencerminkan nilai-nilai kebinekaan yang selaras dengan visi sekolah. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Dokumen Class Meeting
-Dokumen Festival Budaya
-Kebijakan Kesempatan Setara Gender  

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 3:Iklim Lingkungan Belajar
 Butir:11
 Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.
 indikator
 -Kebijakan dan/atau prosedur yang menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif
-Program bagi guru, orang tua/wali, dan murid untuk menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif
Instruksi 
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda memastikan terbangunnya iklim belajar yang inklusif di lingkungan belajar sehingga kebutuhan belajar peserta didik terpenuhi.

Inklusif, dalam konteks ini, dimaknai sebagai kemampuan satuan pendidikan menerima, merekognisi dan memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik yang dipengaruhi oleh kebutuhan khususnya (penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa bakat istimewa/ CIBI), ataupun kondisi psikis, sosial dan ekonomi-nya yang memerlukan perhatian khusus.

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang inklusif pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Sekolah memastikan terbangunnya lingkungan belajar yang inklusif dengan menerima dan memfasilitasi kebutuhan beragam peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas, CIBI, serta peserta didik yang membutuhkan dukungan khusus karena faktor sosial, ekonomi, maupun psikologis. Kebijakan sekolah dituangkan dalam tata tertib, kurikulum, dan program layanan khusus yang mengakomodasi keberagaman. Guru diberikan pelatihan tentang pembelajaran berdiferensiasi dan pendekatan ramah anak, sementara orang tua/wali dilibatkan melalui sosialisasi dan pertemuan rutin untuk mendukung layanan inklusif. Peserta didik juga didorong untuk menumbuhkan sikap empati, toleransi, dan saling menghargai melalui kegiatan kelas, projek, serta ekstrakurikuler. Dengan demikian, setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensinya, tanpa hambatan diskriminasi. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-SOP Pendidikan Inklusi
-Fasilitas Ramah Disabilitas

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 3:Iklim Lingkungan Belajar
 Butir:12
 Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis dan fisik bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
 indikator
 -Kebijakan dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan
-Program bagi warga sekolah/madrasah dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan
Instruksi 
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memberikan rasa aman secara psikis pada peserta didik dari perundungan, hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi murid untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Sekolah berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang aman secara psikis dan fisik melalui kebijakan pencegahan serta penanganan kasus perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual. Kebijakan ini dituangkan dalam tata tertib, SOP perlindungan anak, dan kode etik pendidik. Program sekolah meliputi sosialisasi anti-bullying, layanan konseling, dan kampanye ramah anak. Guru dan tenaga kependidikan mendapat pelatihan deteksi dini serta penanganan kasus perundungan, sementara peserta didik dibekali pendidikan karakter, diskusi kelas, dan kegiatan yang menumbuhkan empati serta saling menghargai. Orang tua/wali juga dilibatkan melalui pertemuan rutin dan komunikasi aktif. Lingkungan fisik sekolah ditata aman, sementara suasana psikis dijaga melalui interaksi positif, tanpa diskriminasi dan kekerasan. Dengan demikian, sekolah memastikan rasa aman yang mendukung proses belajar optimal bagi seluruh warga sekolah. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-SK Tim Pencegahan dan Penangganan Kekerasan (PPK)
-Dokumen Sosialisasi PPK Ke Wali Murid

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 3:Iklim Lingkungan Belajar
 Butir:13
 Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
 indikator
-Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan warga sekolah/madrasah
-Kesiapan dalam pemberian Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
-Kesiapan sekolah/madrasah dalam menghadapi ragam potensi bencana
 
Instruksi 
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memastikan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan saat sedang berada di lingkungan belajar.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan keselamatan warga, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Satuan pendidikan kami senantiasa mengutamakan keselamatan seluruh warga madrasah dengan menciptakan iklim lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman. Upaya yang dilakukan antara lain menyediakan kotak dan perlengkapan P3K di setiap ruang strategis serta melatih guru/petugas dalam pemberian pertolongan pertama. Madrasah juga memiliki prosedur evakuasi bencana yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan disosialisasikan kepada peserta didik melalui simulasi rutin, seperti simulasi gempa dan kebakaran. Lingkungan fisik sekolah dijaga agar aman, misalnya pemasangan rambu evakuasi, jalur keluar darurat, serta pemeriksaan berkala pada instalasi listrik dan fasilitas bermain. Selain itu, madrasah bekerja sama dengan pihak puskesmas dan BPBD setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Semua langkah ini memastikan bahwa warga madrasah terlindungi dan dapat belajar dengan tenang. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Foto Bagunan Sekolah kontruksi yang Aman
-Dokumen
-Dokumen Pelatihan P3K
-Dokumen Pelatihan Tanggap Bencana
-SOP P3K/Tanggap Bencana  

(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)

 Komponen 3:Iklim Lingkungan Belajar
 Butir:14
 Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
 indikator
 -Iklim lingkungan belajar membangun pola hidup bersih dan sehat
-Program untuk membangun kesehatan mental pada murid, guru, dan tenaga kependidikan
-Edukasi tentang pencegahan adiksi dan kesehatan reproduksi
Instruksi 
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan Anda dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental dari warganya, melalui kebijakan, pembelajaran, fasilitas, sarana prasarana dan lainnya.

Kesehatan fisik merujuk pada kesadaran dan budaya warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kesehatan psikis merujuk pada kesadaran dan dukungan dalam menjaga kesehatan mental seluruh warga satuan pendidikan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan Anda belum melakukan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
 
Kolom Deskripsi Kinerja Asesi 
Satuan pendidikan kami berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang sehat melalui penerapan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain penyediaan sarana cuci tangan, toilet bersih, kantin sehat, serta kegiatan rutin seperti senam bersama dan pemeriksaan kesehatan berkala. Untuk mendukung kesehatan mental, sekolah mengintegrasikan layanan bimbingan konseling, kegiatan literasi, dan pembiasaan budaya positif (saling menghargai, refleksi bersama, dan konseling individu/kelompok). Selain itu, diberikan edukasi tentang pencegahan adiksi (rokok, gawai, dan narkoba) melalui seminar, penyuluhan dari puskesmas, serta penguatan pendidikan karakter. Pendidikan kesehatan reproduksi juga dimasukkan dalam pembelajaran IPAS dan P5 sesuai fase perkembangan peserta didik. Upaya ini sejalan dengan rencana kerja tahunan madrasah dan tercermin dalam kurikulum operasional satuan pendidikan. 

* maksimal 1000 karakter

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional)
-Poster Ajakan Makan Sehat
-Aturan kantin makanan Sehat
-Seminar Kesehatan Mental
-Aturan Aktifitas saat Istirahat
-Seminar Kesehatan Reproduksi  
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
Form Input Kartu Kendali

Kartu kendali ini diisi oleh Kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan pelaksanaan visitasi yang sebenarnya dilakukan oleh asesor, sebagai bahan evaluasi bagi BAN-PDM untuk penyempurnaan program akreditasi berikutnya. Kartu kendali bersifat rahasia yang tidak boleh diketahui asesor.

Setelah diisi, format yang telah ditandatangani diunggah pada aplikasi Sispena-PDM dan tidak boleh dititipkan ke asesor.

  1. LEMBAR INFORMASI UMUM
    1. Tujuan Kartu Kendali:
      1. Memberikan informasi yang lengkap tentang kegiatan visitasi akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor;
      2. Melaporkan kejadian, masalah atau hal lainnya yang terkait dengan norma dan kode etik asesor; dan
      3. Memberikan umpan balik positif terhadap pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilakukan pada satuan/program pendidikan
    2. Norma dan Kode Etik Asesor:
      Norma yang harus dijalankan oleh asesor sebagai berikut:
      1. Kejujuran: Asesor bersikap jujur dalam melakukan pengamatan, wawancara, memvalidasi data, menganalisis data, membuat kesimpulan, dan menyusun rekomendasi;
      2. Mandiri: Asesor tidak bergantung pada bantuan, tekanan, dan pertentangan kepentingan (conflict of interest);
      3. Profesionalisme: memahami ketentuan dan prosedur pelaksanaan akreditasi, memiliki kecakapan dalam menggunakan Instrumen akreditasi, memberikan penilaian secara objektif, dan memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja satuan/program pendidikan;
      4. Keadilan: Semua dilayani tanpa diskriminasi (negeri atau swasta, besar atau kecil, terakreditasi maupun belum, di perkotaan, pedesaan maupun daerah 3T);
      5. Kesejajaran: Semua sejajar, bahwa data dan informasi dalam proses akreditasi memiliki kedudukan yang sama;
      6. Keterbukaan: transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal, dan sistem penilaian akreditasi;
      7. Tanggung jawab: memberikan hasil penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan; dan
      8. Menjaga kerahasiaan: menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam proses akreditasi.
      Kode etik asesor sebagai berikut:
      1. Menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan;
      2. Merahasiakan informasi tentang satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang diakreditasi;
      3. Memperlakukan sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal akreditasi secara adil;
      4. Menjaga kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkomunikasi bersikap, dan bertindak;
      5. Menciptakan suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi;
      6. Menghindari kesepakatan dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang, dan jasa di luar haknya sebagai asesor;
      7. Membangun kerja sama tim asesor;
      8. Menyimak argumentasi yang disampaikan oleh asesi;
      9. Memfokuskan pada pertanyaan terkait akreditasi; dan
      10. Mematuhi aturan yang berlaku bagi asesor dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.
    3. Tata Kerja Asesor saat Visitasi Akreditasi
      Selama pelaksanaan visitasi akreditasi, maka Tim Asesor harus melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
      1. Asesor datang ke satuan/program pendidikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan;
      2. Asesor memahami dengan seksama seluruh butir dan indikator pada instrumen akreditasi, melakukan penilaian sesuai petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, melakukan penggalian data melalui observasi, wawancara atau telaah dokumen sesuai dengan butir/indikator pada instrumen akreditasi, dan menuliskan hasil penggalian data dan membuat kesimpulan hasil visitasi pada form yang telah disediakan.
      3. Asesor melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan visitasi selama 2 (dua) hari sesuai dengan rincian kegiatan yang ditentukan;
  2. LEMBAR ISIAN SATUAN/PROGRAM PENDIDIKAN
    Petunjuk Pengisian:
    1. Satuan/program pendidikan mengisi form kartu kendali secara online di Sispena.
    2. Form kartu kendali diisi setelah kegiatan visitasi dilaksanakan oleh Tim Asesor.
    3. Form kartu kendali ini bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada pihak manapun.
    4. Satuan/program pendidikan yang tidak mengisi kartu kendali di Sispena tidak dapat mengunduh sertifikat hasil akreditasi

1. Waktu Visitasi

Tanggal Mulai Visitasi (……………………..)

Tanggal Selesai Visitasi (……………………..)

2. Pelaksanaan Visitasi

Kegiatan Temu Awal

Ceritakan apa yang dilakukan asesor selama visitasi =

Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan/program pendidikan =

Kegiatan Penggalian Data

Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Iklim Lingkungan Belajar =

Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Pendidikan =

Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran =

Kegiatan Temu Akhir

Ceritakan apa yang dilakukan asesor pada saat temu akhir =

Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan pendidikan pada saat temu akhir =

3. Penilaian terhadap Kinerja Asesor

Berilah tanda contreng (v) pada from berikut ini

NoAspek PenilaianSangat
Baik
BaikCukupKurang
Baik
Sangat
Kurang
Baik
1Kemampuan asesor dalam menggali data.
2Sikap asesor terhadap asesi (kesopanan, keramahan, keterbukaan)
3Kemampuan asesor dalam beradaptasi dengan asesi.
4Kemampuan asesor dalam berkomunikasi
5Kemampuan asesor dalam memberikan balikan untuk penyempurnaan satuan pendidikan

4. Catatan khusus untuk Asesor

Berikan catatan kinerja asesor yang perlu mendapatkan perhatian/perbaikan (terkait norma dan kode etik asesor) =

5. Saran Perbaikan

Berikan masukan/saran penyempurnaan kegiatan visitasi =