Kalimat tersebut merujuk pada empat fungsi manajerial dan kontrol rutin yang dijalankan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Banten. Fungsi tersebut meliputi: 1).Pembinaan dan Pengarahan (untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan instruksi kerja), 2).Evaluasi (untuk mengukur kinerja dan capaian program), dan 3).Pengawasan (untuk memastikan semua pelaksanaan tugas berjalan sesuai peraturan dan mencegah penyimpangan). Intinya adalah kontrol kualitas terhadap seluruh unit kerja di bawah Kemenag Kab. Tangerang.

  1. Data Indikator Evaluasi Madrasah dan Tindak Lanjut yang Berkelanjutan Tahap 1
  2. Evaluasi Kinerja Tenaga Pendidik & Kependidikan MTs-MA Islamiyah yang Berkelanjutan Tahap 2
  3. ACUAN BUKTI DUKUNG – HASIL DATA EVALUASI KINERJA TENAGA PENDIDIK & KEPENDIDIKAN MTs-MA ISLAMIYAH TAHAP 2
  4. Panduan Kokurikuler sesuai KMA 1503 Tahun 2025
  5. Panduan Kurikulum Madrasah sesuai KMA 1503 Tahun 2025
  6. Panduan Pembelajaran dan Asesmen sesuai KMA 1503 Tahun 2025
  7. Buku Administrtasi Pegangan Guru Bidang dan Wali Kelas