Dokumen Utama & Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) Akreditasi 2026 – MA Islamiyah 20622421
Dokumen Utama–AKREDITASI 2026 _ MA ISLAMIYAH
- Besar file unggahan dokumen maksimal 2MB
- Besar file unggahan video maksimal 10MB
- Jenis file yang diizinkan: PDF, JPG, PNG, MP4
- Dokumen 1-5 adalah dokumen yang digunakan oleh satuan pendidikan untuk pengelolaan layanan. Bapak/Ibu cukup mengunggah dokumen yang digunakan. Sedangkan dokumentasi video/lingkungan belajar bertujuan untuk memberikan informasi awal tentang kondisi satuan pendidikan. Jika memang satuan pendidikan Anda tidak menggunakan salah satu dari dokumen ini untuk pengelolaan layanan, silahkan unggah dokumen yang memang digunakan saja.
- Dokumentasi Utama memiliki fungsinya masing-masing untuk menunjukkan kinerja satuan pendidikan dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas. Kami tidak akan menilai dokumen tersebut dari formatnya, melainkan informasi tentang kinerja layanan Bapak/Ibu yang tertuang di dalamnya.
- Contoh Visi: Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia, cerdas, berkarakter dan berwawasan lingkungan.
- Contoh Misi:
1). mewujudkan masyarakat sekolah yang berakhlak mulia, cerdas yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
2). mengembangkan potensi peserta didik menjadi generasi muslim yang baik dan relevan dengan perkembangan zaman.
3). menerapkan strategi pembelajaran aktif, inovasi, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
4). membekali siswa dengan kompetensi yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
5). membekali siswa dengan karakter mandiri, berjiwa pemimpin dan cinta lingkungan.
Dokumen Utamadan Status Unggahan
–AKREDITASI 2027 _ MA ISLAMIYAH
1. Kurikulum di tingkat satuan pendidikan (Link)
2. Rencana kerja tahunan (Link)
3. Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Link)
4. Kalender tahunan kegiatan pendidikan/kalender akademik (Link)
5. Contoh perencanaan pembelajaran (Link)
6. Foto/video lingkungan belajar (Link)
DESKRIPSI KINERJA ASESI (DKA) _ MA ISLAMIYAH
- BUKTI KINERJA KOMPONEN 1 – Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran
- BUKTI KINERJA KOMPONEN 2 – Kinerja Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
- BUKTI KINERJA KOMPONEN 3 – Lingkungan Belajar di Satuan Pendidikan
| Komponen 1 | : | Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik |
| Butir | : | 1 |
| Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. | ||
| indikator | ||
| -Interaksi yang setara dan saling menghargai -Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh -Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra. -Strategi pengajaran yang membangun keterampilan sosial emosional pada murid | ||
| Instruksi | ||
| Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut. | ||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||
| Di sekolah guru kami Interaksi yang setara dan saling menghargai dalam menciptakan hubungan yang inklusif, menghargai pendapat murid, tidak diskriminatif, serta mendorong komunikasi dua arah yang aman dan penuh rasa hormat. Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset). pendidik menekankan bahwa kemampuan dapat berkembang melalui usaha, memberi umpan balik yang konstruktif, dan mendorong murid untuk tidak takut mencoba serta belajar dari kesalahan. Dan memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih. Guru peka terhadap kebutuhan individu murid, memberikan pendampingan tambahan, diferensiasi pembelajaran, serta dukungan emosional agar semua murid dapat berkembang optimal. Strategi pengajaran yang membangun keterampilan sosial emosional. guru-guru menggunakan metode seperti kerja kelompok, refleksi diri, dan diskusi empatik untuk melatih kesadaran diri, pengelolaan emosi, empati, serta kemampuan berinteraksi secara positif dengan orang lain. | ||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| Interaksi yang setara dan saling menghargai: a. RPP (Rencana Program Pembelajaran) b. KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) c. Dokumentasi Interaksi yang membangun Pola Pikir Bertumbuh a. RPP (Rencana Program Pembelajaran) b. KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) c. Dokumentasi Pemberian dukungan a. Dokumentasi Foto dan Video b. Hasil Asesmen Awal, Remedial, dan Pengayaan c. RPP (Rencana Program Pembelajaran) Strategi Pengajaran a. RPP (Rencana Program Pembelajaran) Berikut link drive b. KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) c. Dokumentasi Berikut link drive kami lampirkan : https://drive.google.com/drive/folders/1Abk1EIAQNMcqUI_tJLnfPjf1HCGDry8X |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 1 | : | Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik | ||
| Butir | : | 2 | ||
| Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. | ||||
| indikator | ||||
| -Kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif -Penegakan disiplin dengan pendekatan positif -Waktu di kelas terfokus pada kegiatan belajar | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana kinerja sekolah Anda dalam menghadirkan proses belajar yang aman, nyaman dan efektif dalam mencapai tercapainya tujuan pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif Kesepakatan kelas dibuat bersama antara guru dan siswa melalui diskusi, sehingga semua pihak merasa memiliki, memahami, dan bertanggung jawab untuk menjalankannya. Penegakan disiplin dengan pendekatan positif Disiplin diterapkan dengan cara yang membangun, seperti memberikan penguatan positif, arahan yang jelas, dan pembinaan, bukan hukuman yang bersifat menghukum atau merendahkan. Waktu di kelas terfokus pada kegiatan belajar Sebagian besar waktu pembelajaran digunakan secara efektif untuk aktivitas belajar yang bermakna, dengan gangguan atau kegiatan di luar pembelajaran diminimalkan. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 1. Kesepakatan kelas yang ditempel diruang kelas 2. Dokumentasi kegiatan belajar di kelas. 3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Berikut link drive: https://drive.google.com/drive/folders/1h7Bkk260Vmk2ocJEW6_DKoE0F9jXPdcB?usp=sharing |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 1 | : | Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik | ||
| Butir | : | 3 | ||
| Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna. | ||||
| indikator | ||||
| -Perencanaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran -Penilaian formatif digunakan sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran -Penilaian sumatif dilakukan dengan metode yang beragam menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. -Hasil penilaian dilaporkan secara informatif untuk mendorong tindak lanjut perbaikan -Praktik pengajaran yang memfasilitasi murid untuk menganalisis, mengutarakan gagasan, dan menghubungkan pengetahuannya dengan pengetahuan baru dan konteks aplikatif. | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Pendidik di sekolah kami merancang tujuan pembelajaran yang selaras dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada setiap tingkatan Kurikulum Merdeka, sebagaimana tercermin dalam RPP dan silabus. Tujuan ini disusun secara jelas untuk memberikan panduan kuat dalam proses pengajaran. Untuk asesmen, sekolah kami menerapkan metode beragam yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan belajar murid, seperti tes tertulis (pilihan ganda dan esai), proyek eksperimen sains, presentasi kelompok tentang isu lingkungan, serta observasi selama diskusi. Pendekatan ini memastikan setiap murid mendapat kesempatan menunjukkan kemampuan melalui penilaian autentik dan formatif. Hasil asesmen dianalisis mendalam menggunakan rubrik standar untuk mengidentifikasi kekuatan, area perbaikan, dan kebutuhan intervensi individu, seperti bimbingan tambahan untuk murid dengan kesulitan konsep fisika. Data tersebut menjadi dasar merancang pembelajaran yang lebih efektif dan personal. Kegiatan pembelajaran dirancang selaras dengan tujuan yang ditetapkan, relevan, serta menarik seperti pembelajaran berbasis proyek (PjBL) atau inkuiri saintifik agar siswa mencapai target secara optimal. Strategi kreatif dan beragam, termasuk gamifikasi dengan kuis interaktif atau diskusi berbasis nilai Islam, mendorong keterlibatan aktif semua murid. Selain itu, sekolah melibatkan murid secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan (misalnya memilih topik proyek), dan asesmen (seperti self-assessment). Secara keseluruhan, kinerja kami dalam merancang serta melaksanakan pembelajaran telah memenuhi standar nasional, dengan penekanan pada pemanfaatan hasil asesmen untuk perbaikan berkelanjutan dan keterlibatan aktif murid. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 1) Perencanaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran seperti -ATP/CP yang diturunkan secara jelas -Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) -Modul ajar atau RPP yang memuat tujuan, langkah pembelajaran, asesmen, dan sumber belajar. -Media, LKPD, bahan ajar, atau perangkat pendukung yang sudah disiapkan. 2) Penilaian formatif digunakan sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran menunjukkan bahwa asesmen formatif benar-benar dipakai untuk memperbaiki proses belajar, bukan sekadar memberi nilai seperti pada Instrumen formatif pemberian kuis singkat, pertanyaan lisan, proyek, praktik, portofolio, atau cek pemahaman dengan pemberian tugas individu maupun kelompok seperti pemberian LKPD 3) Penilaian sumatif dilakukan dengan metode beragam menunjukkan variasi metode asesmen dan kesesuaian instrumen dengan capaian yang dinilai Soal tes tertulis dan Rubrik penilaian yang jelas dan relevan dengan tujuan pembelajaran serta Bukti pelaksanaan asesmen. 4) Hasil penilaian dilaporkan secara informatif untuk mendorong tindak lanjut perbaikan Bukti kinerja di sini bukan hanya laporan angka, tetapi laporan yang membantu murid, orang tua, atau guru mengambil langkah perbaikan. Contohnya: -Rapor atau laporan hasil belajar yang memuat deskripsi capaian. -Rekap nilai yang disertai analisis kekuatan dan kelemahan murid. -Catatan tindak lanjut, seperti remedial, pengayaan, atau bimbingan. -Komunikasi hasil belajar kepada murid/orang tua secara jelas pada saat penerimaan rapor 5) Praktik pengajaran yang memfasilitasi murid untuk menganalisis, mengutarakan gagasan, dan menghubungkan pengetahuannya dengan pengetahuan baru dan konteks aplikatif yang dimuat dan dibuktikan dalam video praktik pengajaran serta RPP atau modul ajar yang digunakan Berikut Link untuk dokumen bukti kinerjanya: https://drive.google.com/drive/folders/1RCs7KnJUZeBQztezGpObZZOhblyC7R4r |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 1 | : | Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik | ||
| Butir | : | 4 | ||
| Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik. | ||||
| indikator | ||||
| -Pembelajaran yang efektif menguatkan keimanan dan ketakwaan murid pada Tuhan YME untuk membentuk akhlak yang mulia. -Pembelajaran yang efektif dalam menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa. -Pembelajaran yang efektif dalam memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah. -Pembelajaran yang efektif dalam membangun kompetensi dan/atau karakter yang menjadi misi utama satuan pendidikan. | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif di dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, kalender akademik, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Pendidiki memfasilitasi pembelajaran yang dapat menguatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia Pembelajaran mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam materi dan aktivitas, memberi teladan, serta membiasakan perilaku baik sehingga murid memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Menumbuhkan kecintaan terhadap sejarah, budaya, dan alam Indonesia Pembelajaran menghadirkan konteks nyata tentang kekayaan bangsa melalui eksplorasi sejarah, budaya lokal, dan lingkungan, sehingga murid merasa bangga, peduli, dan terdorong untuk melestarikannya. Mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah Pembelajaran mendorong berpikir kritis, analitis, dan kreatif melalui diskusi, studi kasus, dan proyek, sehingga murid mampu mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi secara mandiri maupun kolaboratif. Membangun kompetensi dan karakter sesuai misi satuan pendidikan Pembelajaran dirancang selaras dengan visi sekolah, mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (karakter) yang menjadi prioritas, seperti disiplin, tanggung jawab, kolaborasi, dan integritas. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 1. Penguatan IMTAQ dan akhlak mulia a. RPP (Modulajar) b. Foto Program pembiasaan c. Dokumentasi pendukung 2. Penguatan rasa cinta pada negara a. RPP (Modulajar) b. Foto kegiatan sekolah c. Dokumentasi pendukung 3. Penguatan nalar dan pemecah masalah a. Karya siswa P5 b. Laporan hasil siswa P5 c. RPP (Modulajar) 4. Membangun kompetensi dan karakter a. Dokumentasi b. KSP c. RPP (Modulajar) Berikut link drive : https://drive.google.com/drive/folders/1mMOBpcJ604jfrGl3xp9z2WlGXzatlzUY?usp=sharing |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 2 | : | Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | ||
| Butir | : | 5 | ||
| Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan | ||||
| indikator | ||||
| -Fasilitasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja dalam rangka perbaikan pembelajaran -Evaluasi kinerja dilakukan oleh kepsek kepada guru dan tendik dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan secara berkala dan sistematis -Program pengembangan profesional guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan -Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang efektif dan akuntabel dalam hal pemberian kompensasi, penghargaan atau sanksi berbasis kinerja | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana satuan pendidikan Anda memfasilitasi peningkatan kapasitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, melalui penerapan refleksi kinerja; evaluasi kinerja dan penyusunan rencana pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Refleksi Kinerja: pendidik dan tenaga kependidikan merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan. Tindakan ini dilakukan dengan sadar dan terencana sebagai upaya perbaikan kinerja. Fokus refleksi adalah pada pertanyaan tentang efektivitas pembelajaran yang telah diterapkan untuk memfasilitasi proses belajar murid, dan perlu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan. Hal ini dapat berupa bukti-bukti tentang hasil belajar murid (hasil tes dan karya yang dihasilkan). Bukti tersebut juga dapat berupa umpan balik dari murid serta guru lain. Evaluasi kinerja: evaluasi tentang kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diterapkan oleh manajemen satuan pendidikan. Keberadaan evaluasi kinerja yang berlangsung secara terencana di sekolah menjadi indikasi kinerja kepala sekolah dalam memastikan kapasitas pendidik memfasilitasi pembelajaran dengan baik. Evaluasi kinerja pendidik yang efektif mampu memberikan gambaran yang holistik dan akurat tentang berbagai aspek kinerja guru yang mencakup kemampuan mengajar, interaksi dengan siswa, pengembangan kurikulum, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah secara keseluruhan. Rencana pengembangan kompetensi pendidik: Rencana berisikan identifikasi kompetensi yang diperlukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja layanan, serta cara untuk mencapainya. Rencana disepakati bersama dengan kepala satuan pendidikan, dan dapat didukung oleh pembiayaan dari satuan pendidikan. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada RKT atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Kepala sekolah secara konsisten menerapkan budaya refleksi dan evaluasi kinerja di lingkungan sekolah untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kepala sekolah memberikan waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin, serta mengadakan evaluasi kinerja secara berkala. Hasil dari refleksi dan evaluasi ini digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen rencana pengembangan profesional bagi pendidik. Kepala sekolah memastikan setiap pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional yang sesuai dengan hasil evaluasi dan refleksi tersebut. Program pengembangan profesional yang dikembangkan oleh kepala sekolah berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran, dengan fokus pada upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 2.5.1. Keguatan Refleksi Kinerja a. Dokumen kegiatan kombel sekolah b. Dokumen prosedur pelaksanaan refleksi kinerja guru c. Foto yang relevan d. Jurnal refleksi guru atau bentuk lain. 2.5.2. Evaluasi Kinerja a. Dokumen penilaian kinerja guru (PKG) b. Dokumen rapat evaluasi kinerja c. Dokumen tata kelola PKG d. Foto yang relevan 2.5.3. Program Kegiatan Belajar a. Dokumen rapat terkait PKB b. Foto kegiatan PKB c. Program Keprofesionalan Berkelanjutan d. Sertifikat piagam kegiatan PKB 2.5.4. Pengelolaan Guru dan Tenaga Pendidik a. Dokumen rapat terkait pengelolaan PTK b. Foto yang relevan c. SK pembagian tugas d. SOP pengelolaan PTK https://drive.google.com/drive/folders/1IoxTlHSWgmt_1TU3N4TzBUONTi2yVhrh |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 2 | : | Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | ||
| Butir | : | 6 | ||
| Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi. | ||||
| indikator | ||||
| -Visi dan misi sekolah/madrasah yang jelas dan dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan -Adanya kolaborasi atau kemitraan dengan berbagai pihak (termasuk orang tua/wali, mitra, dudi, dst) dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan secara efektif -Pelaksanaan evaluasi/refleksi berbasis data yang melibatkan berbagai pihak yang relevan -Perencanaan kegiatan tahunan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari evaluasi/refleksi | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda meningkatkan kualitas layanan melalui pelibatan berbagai pihak serta perencanaan yang berbasis berbasis data. Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kegiatan Tahunan, kalender akademik atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda, seperti misalnya hasil rapat kerja saat melakukan perencanaan, atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Kepala sekolah secara konsisten mengembangkan layanan pembelajaran yang partisipatif dan kolaboratif sebagai upaya mewujudkan visi dan misi satuan pendidikan. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan pembelajaran aktif, forum diskusi guru, serta pelibatan peserta didik dalam proses belajar. Visi dan misi sekolah disosialisasikan secara sistematis kepada seluruh pemangku kepentingan melalui rapat dewan guru, pertemuan dengan orang tua/wali, media informasi sekolah, dan dokumen resmi sekolah. Dalam membangun komunikasi yang efektif, kepala sekolah menyelenggarakan pertemuan rutin (bulanan/semester) dengan guru, tenaga kependidikan, serta komite sekolah. Orang tua/wali dilibatkan secara aktif melalui kegiatan rapat komite, konsultasi perkembangan peserta didik, serta dukungan terhadap program sekolah. Selain itu, kepala sekolah menjalin kemitraan dengan pihak eksternal, seperti instansi pemerintah, dunia usaha/industri, dan lembaga pendidikan lainnya, yang dibuktikan dengan adanya kerja sama atau MoU untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Kepala sekolah juga melaksanakan evaluasi dan refleksi secara berkala berbasis data, antara lain melalui hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS), supervisi akademik, hasil belajar peserta didik, serta survei kepuasan warga sekolah dan orang tua. Kegiatan evaluasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali. Hasil evaluasi dan refleksi tersebut dianalisis dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dengan demikian, program yang dirancang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta selaras dengan visi dan misi sekolah. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 2.6.1. Visi dan Misi Sekolah a. Dokumen Rapat Penyelarasan VMT b. Foto Yang Relevan c. Isi KSP Yang Relevan 2.6.2. Kemitraan a. Bukti Perlibatan Orang Tua/Wali b. Foto/Video Kegiatan Mitra di Sekolah c. Foto Pelibatan Orang Tua/Wali d. MoU dengan Mitra 2.6.3. Evaluasi Refleksi Berbasis Data a. Dokumen Rapat PBD b. Foto/Video yang Relevan c. Laporan Kegiatan Evaluasi Refleksi 2.6.4. Perencanaan Kegiatan Tahunan a. Dokumen RKT b. Dokumen Rapat Penyusunan RKT c. Foto/Video Yang Relevan d. Isi KSP yang Relevan https://drive.google.com/drive/folders/1hlW_zgVhXm9EGDk1Hw5CpY4TOJs1feDs?usp=sharing |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 2 | : | Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | ||
| Butir | : | 7 | ||
| Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel | ||||
| indikator | ||||
| -Anggaran sekolah/madrasah dikelola sesuai dengan perencanaan tahunan -Rencana anggaran sekolah/madrasah menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya -Ada laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran sekolah/madrasah kepada pemangku kepentingan | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda melakukan penganggaran sesuai perencanaan dan secara transparan dan akuntabel. Sesuai perencanaan: penganggaran disusun berdasarkan rencana kegiatan tahunan yang sudah disepakati. Transparan dan akuntabel: penggunaan anggaran dilaporkan sesuai dengan peruntukan dan sumber anggaran dan ketentuan pelaporan yang berlaku. Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, rencana kegiatan dan anggaran sekolah, atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut . Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan, seperti misalnya laporan pemanfaatan anggaran, hasil rapat kerja atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| SMPIT AL-FATIH PANGKEP salah satu sekolah swasta yang berjumlah 68 orang. visi: Guna mencapai tujuan pedidikan nasional dan tujuan pendidikan, ”Terwujudnya peserta didik yang berkakhlak mulia, crdas berkarakter, dan berwawasan lingkungan.” misi : 1. Mewujudkan masyarakat sekolah yang berakhlak mulia, cerdas yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka membangun perdaban luhur. 2. mengembangkan potensi peserta didik menjadi generasi muslim yang baik dan relevan dengan perkembangan zaman. 3. menerapkan strategi pembelajaran aktif, inovasi, kreatif, efektif, dan menyenangkan. 4. membekali siswa dengan kompetensi yang dapat digunakan untk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. 5. membekali siswa dengan karakter mandiri berjiwa pemimpin dan cinta pada lingkungan. dalam penysunan anggaran di sekolah kami melibatkan banyak pihak, baik dari komite maupun juga pendidik dan tenaga kependidikan dengan pelaporan pengunaan anggaran yang terbuka. Satuan pendidikan kami telah menerapkan penganggaran yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan komite sekolah dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. RKT kami memuat rincian kegiatan dan alokasi anggaran yang jelas. Laporan keuangan disusun secara berkala dan dipublikasikan di papan pengumuman sekolah. Kami juga menyelenggarakan rapat terbuka untuk membahas penggunaan anggaran dan menerima masukan dari orang tua siswa.” | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 1. RKAS 2. BUKTI AUDIT 3. LAPORAN PEMANFAATAN ANGGARAN A. KERTAS KERJA B. LAPORAN REALISASI ANGGARAN 4. LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN https://drive.google.com/drive/folders/1Cmz7xyIXGWG8C_0aGgXmAl7wTKKTat-M?usp=sharing |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 2 | : | Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | ||
| Butir | : | 8 | ||
| Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. | ||||
| indikator | ||||
| -Pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan belajar murid (dapat disediakan secara mandiri maupun bermitra) -Pengelolaan sarana dan prasarana secara optimal | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda menyediakan, memelihara dan memanfaatkan sarana prasarana sesuai kebutuhan pembelajaran peserta didik. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana tercermin keselarasan antara kebutuhan belajar yang ada di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan dengan penyediaan sarana prasarana yang tertuang di dalam Rencana Kerja Tahunan, dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
Pemenuhan sarana dan prasarana dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada kebutuhan belajar murid yang beragam. Proses ini diawali dengan identifikasi dan analisis kebutuhan berdasarkan kurikulum, karakteristik peserta didik, jumlah rombongan belajar, serta perkembangan teknologi pembelajaran. Berdasarkan hasil analisis tersebut, sekolah menyusun skala prioritas pengadaan agar fasilitas yang disediakan benar-benar relevan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran. Pemenuhan kebutuhan ini dapat dilakukan secara mandiri melalui perencanaan anggaran sekolah, maupun melalui kemitraan dengan pihak eksternal seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, guna memperluas dukungan sumber daya. Selanjutnya, sarana dan prasarana yang telah tersedia dikelola secara optimal melalui perencanaan penggunaan yang terstruktur, pengaturan jadwal yang efisien, serta penetapan prosedur pemanfaatan yang jelas. Guru dan tenaga kependidikan didorong untuk memanfaatkan fasilitas secara maksimal dalam mendukung pembelajaran yang aktif, kreatif, dan inovatif. Selain itu, dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa setiap sarana dan prasarana digunakan secara tepat guna dan memberikan kontribusi nyata terhadap proses belajar murid. Di sisi lain, pengelolaan yang optimal juga mencakup pemeliharaan dan perawatan fasilitas secara rutin dan berkelanjutan. Sekolah menetapkan mekanisme pemeliharaan yang meliputi pengecekan kondisi, perbaikan kerusakan, serta penggantian sarana yang sudah tidak layak pakai. Dengan pengelolaan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan, sarana dan prasarana sekolah dapat selalu berada dalam kondisi siap pakai, aman, dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif serta berkualitas. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| Bukti Kinerja Pemenuhan Sarana dan Prasarana 1. Dokumen analisis kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan meliputi daftar aset dan denah sekolah. 2. Bukti kerja sama atau kemitraan dengan pihak eksternal (dokumentasi bantuan). 3. Dokumen rapat terkait pemenuhan sarpras ( undangan rapat, daftar hadir, notulen dan dokumentasi). 4. Foto hasil observasi lingkungan sekolah . 5. Video – video sarpras. Bukti Kinerja Pengelolaan Sarana dan Prasarana Secara Optimal 1. Bukti pemanfaatan sarana dan prasarana 2. Bukti pemeliharaan sarana dan prasarana 3. Foto – video yang relevan 4. Hasil observasi lingkungan belajar 5. Laporan tahunan pengelolaan sarpras 6. SOP Pengelolaan sarpras Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, tetapi juga mengelolanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan untuk mendukung pembelajaran yang optimal. Link: https://drive.google.com/drive/folders/1bEL100WH0eIXanCtRJcGkxDFIlN9qSqb |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 2 | : | Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | ||
| Butir | : | 9 | ||
| Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional. | ||||
| indikator | ||||
| -Kepemilikan kurikulum satuan pendidikan sebagai rujukan penyelenggaraan proses pembelajaran -Adanya mekanisme evaluasi terhadap penerapan kurikulum -Kurikulum satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar murid dan visi misi sekolah/madrasah | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda merancang kurikulum yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik yang selaras dengan tujuan pendidikan di dalam kurikulum nasional, serta mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya tujuan pembelajaran di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional; atau bagian pada rencana pembelajaran di dalam dokumen kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang dimodifikasi sesuai dengan hasil evaluasi. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Misalnya, hasil evaluasi pelaksanaan tahun ajaran lalu yang digunakan untuk memodifikasi kurikulum atau dokumen/dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Kepala sekolah mengembangkan kurikulum di satuan pendidikan Sekolah Islam Terpadu tepatnya berada disebuah kabupaten yang terletak di tengah wilayah perkotaan. Peserta didik di sekolah kami mayoritas berasal dari latar belakang ekonomi menengah hingga menengah ke atas. Seluruh guru telah berpendidikan minimal S1 dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain itu, sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah kami secara umum sudah cukup memadai, serta sekolah juga menerima peserta didik inklusif. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lingkungan sekolah. Kepala sekolah memastikan bahwa kurikulum yang dikembangkan tidak hanya mengacu pada standar dalam kurikulum nasional, tetapi juga menekankan penguatan nilai-nilai karakter islami, pengembangan pengetahuan, serta keterampilan peserta didik. Seluruh guru yang telah berpendidikan S1 dan kompeten di bidangnya masing-masing dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan kurikulum, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, pemilihan strategi pembelajaran, hingga penyesuaian metode dan penilaian agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Selain itu, kepala sekolah juga menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi kurikulum secara berkala melalui supervisi akademik, refleksi guru, serta analisis hasil belajar peserta didik. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum agar tetap relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik serta mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif, bermakna, dan sesuai dengan tujuan pendidikan dalam kurikulum nasional. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 2.9 Pengembangan Kurikulum 2.9.1 Kepemilikan KSP -Dok. Rapat Penyusunan KSP -Dok KSP -Foto yang relevan 2.9.2 Mekanisme Evaluasi Penerapan Kurikulum -Dok. Keg Evaluasi Penerapan KSP -Foto yg relevan -Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi 2.9.3 Relevansi KSP dengan kebutuhan belajar murid dan visi misi sekolah\ -Dok. bukti relevansi KSP dengan VMT -Dok. rapat penyesuaian KSP dengan hasil evaluasi -Foto yang relevan -KSP link : https://drive.google.com/drive/folders/1Ilp5UEqrBGsGUpP_XOtJxEtyJsZirzqQ?usp=drive_link |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 3 | : | Iklim Lingkungan Belajar | ||
| Butir | : | 10 | ||
| Sekolah memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ||||
| indikator | ||||
| -Iklim lingkungan belajar membangun sikap positif terhadap keberagaman -Iklim lingkungan belajar yang memfasilitasi hak sipil warga untuk beribadah dan berbudaya -Iklim lingkungan belajar membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda membangun iklim kebinekaan di lingkungan belajar, sehingga setiap warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keberagaman. Iklim tersebut dapat dihadirkan melalui kebijakan, proses pembelajaran ataupun mekanisme lainnya yang dirancang oleh satuan pendidikan Anda. Iklim kebinekaan dimaknai sebagai kondisi dimana warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keragaman latar belakang (budaya, sosial agama). Nilai-nilai tersebut dibangun pada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid melalui kebijakan, pembelajaran dan perilaku pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah. Iklim kebinekaan menjadi ciri sekolah yang berkualitas karena kondisi ini mencerminkan kapasitas sekolah dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku anti-toleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku anti-toleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan bukan berupa nilai-nilai. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim kebinekaan pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Satuan pendidikan telah berupaya membangun iklim kebinekaan melalui pembiasaan sikap saling menghargai, toleransi, dan adab dalam interaksi sehari-hari antar warga sekolah. Nilai-nilai tersebut diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran, kegiatan keagamaan, serta program pembinaan karakter. Peserta didik dibiasakan untuk menghargai perbedaan latar belakang, pendapat, dan kemampuan teman sebaya. Namun demikian, implementasi program kebinekaan masih terus dikembangkan secara bertahap. Hal ini disebabkan oleh kondisi satuan pendidikan yang relatif baru sehingga penguatan program belum berjalan secara maksimal dan masih dalam proses penyempurnaan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun dokumentasi. Ke depannya satuan pendidikan berkomitmen untuk meningkatkan program yang lebih terstruktur guna memperkuat iklim kebinekaan secara berkelanjutan. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| Bukti kinerja yang dapat ditunjukkan antara lain: 1. Dokumen program pembinaan karakter, penanaman nilai toleransi, serta pembiasaan keagamaan seperti shalat dhuha dan dzikir pagi di satuan pendidikan. 2. RPP/Modul ajar yang mengintegrasikan nilai kebinekaan, sikap saling menghargai, serta pembiasaan nilai religius dalam kegiatan pembelajaran. 3. Dokumentasi kegiatan pembiasaan, seperti shalat dhuha, dzikir pagi, kegiatan keagamaan, kerja sama, interaksi sosial siswa, serta kegiatan menjaga kebersihan lingkungan. 4. Tata tertib sekolah yang mengatur sikap saling menghormati antar warga sekolah. Link : https://drive.google.com/drive/folders/18M6pP-H68E9pxMLB_i1wS6QTtIZrJee0 5. Notulen rapat atau program sekolah terkait penguatan karakter dan kebinekaan. 6. Dokumentasi kegiatan peringatan hari besar nasional/keagamaan. 7. Foto dan video kegiatan siswa yang mencerminkan sikap toleransi dan kebersamaan. 8. Dokumentasi kegiatan salam dan sambut siswa di gerbang oleh guru sebagai bentuk pembiasaan adab dan budaya positif di sekolah. 9. Dokumentasi kegiatan pembiasaan langsung memungut sampah di area sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Berikut Link Bukti Nyata https://drive.google.com/drive/folders/18M6pP-H68E9pxMLB_i1wS6QTtIZrJee0 |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 3 | : | Iklim Lingkungan Belajar | ||
| Butir | : | 11 | ||
| Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. | ||||
| indikator | ||||
| -Kebijakan dan/atau prosedur yang menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif -Program bagi guru, orang tua/wali, dan murid untuk menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda memastikan terbangunnya iklim belajar yang inklusif di lingkungan belajar sehingga kebutuhan belajar peserta didik terpenuhi. Inklusif, dalam konteks ini, dimaknai sebagai kemampuan satuan pendidikan menerima, merekognisi dan memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik yang dipengaruhi oleh kebutuhan khususnya (penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa bakat istimewa/ CIBI), ataupun kondisi psikis, sosial dan ekonomi-nya yang memerlukan perhatian khusus. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang inklusif pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Pendidikan inklusif adalah penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan yang setara kepada setiap peserta didik, tanpa memandang perbedaan dalam kemampuan, latar belakang sosial, budaya, ekonomi, atau kondisi fisik dan mental. Pendekatan inklusif tidak hanya ditujukan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, melainkan juga melibatkan semua siswa untuk merasakan penerimaan, penghargaan, dan dukungan dalam pembelajaran. Guru memiliki peranan vital dalam menciptakan suasana kelas yang akrab, luwes, dan peka terhadap keberagaman. Disatuan pendidikan SMP IT AL-FATIH PANGKEP, upaya menghadirkan lingkungan belajar inklusif telah menjadi komitmen bersama, tanpa membedakan latar belakang. guru berusaha memperhatikan kebutuhan belajar siswa dengan memberikan penjelasan bagi siswa yang masih mengalami kesulitan. namun sekolah belum memiliki program khusus tertulis terkait pendidikan inklusif karena masih dalam tahap awal perkembangan. upaya yang dilakukan masih bersifat sederhana melalui pendekatan invidual oleh guru dan bantuan orang tua murid. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 3.11.1 kebijakan danatau prosedur yang inklusif 1. Kebijakan ABk 2. Isi KSP yg relevan 3. Foto yg relevan 4. Bukti keterlibatan ortu 3.11.2 program bagi guru,ortu dan murid 1. Dokumen pembekalan inklusif 2. Foto yg relevan Adapun link bukti kinerja sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1xzaTuixuAkhjK_GPU2pYppYCyKAdPawN?usp=sharing |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 3 | : | Iklim Lingkungan Belajar | ||
| Butir | : | 12 | ||
| Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis dan fisik bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ||||
| indikator | ||||
| -Kebijakan dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan -Program bagi warga sekolah/madrasah dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memberikan rasa aman secara psikis pada peserta didik dari perundungan, hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi murid untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| SMP IT Al Fatih Pangkep berkomitmen mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis dan fisik melalui kebijakan pencegahan dan penanganan perundungan, kekerasan, serta pelecehan seksual yang tertuang dalam tata tertib sekolah dan program pembinaan karakter Islami. Sekolah melaksanakan sosialisasi rutin kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan terkait perilaku saling menghargai, anti perundungan, serta pelaporan kasus secara aman dan rahasia. Program pendampingan seperti pembinaan akhlak, kegiatan keagamaan, dan pembiasaan budaya positif diterapkan untuk memperkuat karakter peserta didik. Selain itu, sekolah menyediakan mekanisme pengaduan yang responsif serta penanganan kasus secara cepat dan edukatif. Sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan penanganan kasus secara cepat, rahasia, dan berorientasi pemulihan. Lingkungan belajar yang kondusif ini mendukung peserta didik merasa aman, nyaman, dan mampu belajar secara optimal di SMP IT Al Fatih Pangkep | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 1. Dokumen tata tertib sekolah yang memuat aturan anti perundungan dan kekerasan 2. Dokumentasi kegiatan sosialisasi/penyuluhan kepada warga sekolah 3. Buku laporan dan tindak lanjut kasus 4. Dokumentasi kegiatan pembiasaan budaya positif (keagamaan/karakter) 5. RPP/Modul ajar yang mengintegrasikan pendidikan karakter 6. Sistem pelaporan (offline/online) 7. Notulen rapat koordinasi terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah 8. Poster sekolah ramah anak & anti kekerasan 9. SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPK) Link : https://drive.google.com/drive/folders/1-HJHyysg3saiRxLk5N8Z1gaP5tMMfvUG |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 3 | : | Iklim Lingkungan Belajar | ||
| Butir | : | 13 | ||
| Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ||||
| indikator | ||||
| -Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan warga sekolah/madrasah -Kesiapan dalam pemberian Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) -Kesiapan sekolah/madrasah dalam menghadapi ragam potensi bencana | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memastikan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan saat sedang berada di lingkungan belajar. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan keselamatan warga, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Institusi pendidikan memastikan keselamatan siswa, guru, dan staf pendidikan. Keamanan di lingkungan sekolah sangatla penting bagi Setiap satuan pendidikan, baik itu sekolah dasar, menengah, atau tinggi, bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggota komunitas sekolah. Kami SMPIT Al-Fatih Pangkep memiliki: -Bangunan sekolah yang kokoh dan terawat. -Peralatan dan fasilitas yang aman digunakan. -Area bermain yang aman dan terjaga kebersihannya. -Jalan masuk dan keluar yang jelas dan mudah diakses. -Penerangan yang cukup di seluruh area sekolah. Keamanan Pribadi: -Adanya sosialisasi Pencegahan kekerasan, bullying, dan diskriminasi. -Adanya prosedur penanganan darurat (kebakaran, gempa bumi, dll). -Pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas di sekitar sekolah. -Program kesehatan dan keselamatan kerja yang rutin dan bekerja sama dengan Pelayanan -Kesehatan Setempat dalam hal ini PUSKESMAS -Pendidikan tentang keamanan bagi siswa, guru, dan staf. Keamanan Psikologis: -Lingkungan belajar yang kondusif dan bebas stres. -Hubungan yang positif antara siswa, guru, dan staf. -Adanya konselor sekolah untuk memberikan dukungan psikologis. Keamanan Kesehatan: -Penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik. -Upaya Pencegahan penyebaran penyakit menular | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| 13.1. Iklim Menjaga Keselamatan – Foto-foto bangunan dan pagar sekolah – Peringatan potensi bahaya ( Foto, Spanduk ) – Dokumen Mitigasi Keselamatan 13.2. Kesiapan P3K – Dokumen pembekalan bagi PTK – Foto Ruangan UKS – Dokumen Kemitraan dengan Puskesmas – Foto Fasilitas P3K ( Kotak P3K ) 13.3. Persiapan Menghadapi Potensi Bahaya – Dokumen Simulasi Evakuasi Bencana – Foto-Video lain yang Relevan Link : https://drive.google.com/drive/folders/1t6xtkBioOm4uNtFBMVNxN9jEQUXtcHQb |
(Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud)
| Komponen 3 | : | Iklim Lingkungan Belajar | ||
| Butir | : | 14 | ||
| Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ||||
| indikator | ||||
| -Iklim lingkungan belajar membangun pola hidup bersih dan sehat -Program untuk membangun kesehatan mental pada murid, guru, dan tenaga kependidikan -Edukasi tentang pencegahan adiksi dan kesehatan reproduksi | ||||
| Instruksi | ||||
| Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan Anda dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental dari warganya, melalui kebijakan, pembelajaran, fasilitas, sarana prasarana dan lainnya. Kesehatan fisik merujuk pada kesadaran dan budaya warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kesehatan psikis merujuk pada kesadaran dan dukungan dalam menjaga kesehatan mental seluruh warga satuan pendidikan. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi utama yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan Anda. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi utama saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi. Jika satuan pendidikan Anda belum melakukan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan. | ||||
| Kolom Deskripsi Kinerja Asesi | ||||
| Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat serta melaksanakan program yang komprehensif untuk membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Program kebugaran rutin dilaksanakan untuk menjaga kesehatan fisik seluruh warga sekolah, dilengkapi dengan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang berfungsi optimal atau koneksi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Sekolah juga memastikan tersedianya pilihan makanan sehat di lingkungan sekolah, dengan menghindari bahan-bahan berbahaya seperti pemanis buatan, gula dan sodium berlebihan, serta zat pewarna dan pengawet yang tidak aman. Program kesadaran kesehatan mental dilaksanakan secara berkala, termasuk pemberian kesempatan istirahat dan aktivitas fisik yang memadai. Selain itu, sekolah memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi serta pencegahan adiksi, meliputi narkoba dan rokok, sebagai bagian dari upaya holistik dalam menjaga kesejahteraan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ||||
* maksimal 1000 karakter
| Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional) |
| Membangun pola hidup bersih & sehat 1. Foto fasilitas umum, R.Tunggu, perpustakaan, UKS 2. Foto kegiatan perbaikan fasilitas sekolah 3. Foto ketersediaan air mengalir 4. Foto saat olahraga 5. Foto tempat cuci tangan Program membangun kesehatan mental 1. Foto kegiatan layanan BK 2. Foto roster pembelajaran 3. KSP 4. Penyuluhan outing class bahaya bulliying Edukasi pencegahan adiksi 1.kegiatan penyuluhan badan narkotika nasional 2.foto kegiatan penyuluhan kesehatan dari dinas kesehatan kota 3.kegiatan penyuluhan unit kesehatan sekolah 4.kemitraan bersama PMR Kabupaten Link drive : https://drive.google.com/drive/folders/1pycPt_93_16-dyL_WvkyTeuebIsuduxG |
| (Silakan melampirkan tautan dokumen yang dimaksud) |
Form Input Kartu Kendali
Kartu kendali ini diisi oleh Kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan pelaksanaan visitasi yang sebenarnya dilakukan oleh asesor, sebagai bahan evaluasi bagi BAN-PDM untuk penyempurnaan program akreditasi berikutnya. Kartu kendali bersifat rahasia yang tidak boleh diketahui asesor.
Setelah diisi, format yang telah ditandatangani diunggah pada aplikasi Sispena-PDM dan tidak boleh dititipkan ke asesor.
- LEMBAR INFORMASI UMUM
- Tujuan Kartu Kendali:
- Memberikan informasi yang lengkap tentang kegiatan visitasi akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor;
- Melaporkan kejadian, masalah atau hal lainnya yang terkait dengan norma dan kode etik asesor; dan
- Memberikan umpan balik positif terhadap pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilakukan pada satuan/program pendidikan
- Norma dan Kode Etik Asesor:
Norma yang harus dijalankan oleh asesor sebagai berikut:- Kejujuran: Asesor bersikap jujur dalam melakukan pengamatan, wawancara, memvalidasi data, menganalisis data, membuat kesimpulan, dan menyusun rekomendasi;
- Mandiri: Asesor tidak bergantung pada bantuan, tekanan, dan pertentangan kepentingan (conflict of interest);
- Profesionalisme: memahami ketentuan dan prosedur pelaksanaan akreditasi, memiliki kecakapan dalam menggunakan Instrumen akreditasi, memberikan penilaian secara objektif, dan memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja satuan/program pendidikan;
- Keadilan: Semua dilayani tanpa diskriminasi (negeri atau swasta, besar atau kecil, terakreditasi maupun belum, di perkotaan, pedesaan maupun daerah 3T);
- Kesejajaran: Semua sejajar, bahwa data dan informasi dalam proses akreditasi memiliki kedudukan yang sama;
- Keterbukaan: transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal, dan sistem penilaian akreditasi;
- Tanggung jawab: memberikan hasil penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan; dan
- Menjaga kerahasiaan: menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam proses akreditasi.
- Menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan;
- Merahasiakan informasi tentang satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang diakreditasi;
- Memperlakukan sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal akreditasi secara adil;
- Menjaga kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkomunikasi bersikap, dan bertindak;
- Menciptakan suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi;
- Menghindari kesepakatan dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang, dan jasa di luar haknya sebagai asesor;
- Membangun kerja sama tim asesor;
- Menyimak argumentasi yang disampaikan oleh asesi;
- Memfokuskan pada pertanyaan terkait akreditasi; dan
- Mematuhi aturan yang berlaku bagi asesor dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.
- Tata Kerja Asesor saat Visitasi Akreditasi
Selama pelaksanaan visitasi akreditasi, maka Tim Asesor harus melaksanakan ketentuan sebagai berikut:- Asesor datang ke satuan/program pendidikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan;
- Asesor memahami dengan seksama seluruh butir dan indikator pada instrumen akreditasi, melakukan penilaian sesuai petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, melakukan penggalian data melalui observasi, wawancara atau telaah dokumen sesuai dengan butir/indikator pada instrumen akreditasi, dan menuliskan hasil penggalian data dan membuat kesimpulan hasil visitasi pada form yang telah disediakan.
- Asesor melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan visitasi selama 2 (dua) hari sesuai dengan rincian kegiatan yang ditentukan;
- Tujuan Kartu Kendali:
- LEMBAR ISIAN SATUAN/PROGRAM PENDIDIKAN
Petunjuk Pengisian:- Satuan/program pendidikan mengisi form kartu kendali secara online di Sispena.
- Form kartu kendali diisi setelah kegiatan visitasi dilaksanakan oleh Tim Asesor.
- Form kartu kendali ini bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada pihak manapun.
- Satuan/program pendidikan yang tidak mengisi kartu kendali di Sispena tidak dapat mengunduh sertifikat hasil akreditasi
1. Waktu Visitasi
Tanggal Mulai Visitasi (……………………..)
Tanggal Selesai Visitasi (……………………..)
2. Pelaksanaan Visitasi
Kegiatan Temu Awal
Ceritakan apa yang dilakukan asesor selama visitasi =
Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan/program pendidikan =
Kegiatan Penggalian Data
Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Iklim Lingkungan Belajar =
Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Pendidikan =
Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran =
Kegiatan Temu Akhir
Ceritakan apa yang dilakukan asesor pada saat temu akhir =
Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan pendidikan pada saat temu akhir =
3. Penilaian terhadap Kinerja Asesor
Berilah tanda contreng (v) pada from berikut ini
| No | Aspek Penilaian | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang Baik | Sangat Kurang Baik |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Kemampuan asesor dalam menggali data. | |||||
| 2 | Sikap asesor terhadap asesi (kesopanan, keramahan, keterbukaan) | |||||
| 3 | Kemampuan asesor dalam beradaptasi dengan asesi. | |||||
| 4 | Kemampuan asesor dalam berkomunikasi | |||||
| 5 | Kemampuan asesor dalam memberikan balikan untuk penyempurnaan satuan pendidikan |
4. Catatan khusus untuk Asesor
Berikan catatan kinerja asesor yang perlu mendapatkan perhatian/perbaikan (terkait norma dan kode etik asesor) =
5. Saran Perbaikan
Berikan masukan/saran penyempurnaan kegiatan visitasi =








